Safety First! Panduan Selamat dan Sehat Saat Bekerja di Periode Wabah Covid-19

23.30



Apakah itu covid-19 ?

Sama seperti yang kita kenali, dunia sedang dirundung wabah covid-19, covid-19 adalah penyakit menyebar yang serang mekanisme pernafasan, penyakit ini pertama kalinya diketemukan di kota Wuhan, China pada desember 2019 ( WHO, 2020 ). Dan berdasarkan penjelasan dari presiden Indonesia, covid-19 di Indonesia menebar pada 2 maret 2020. sepatu safety wajib di gunakan saat sedang bekerja diluar ruangan.

Pemerintahan Indonesia umumkan pertama kalinya 2 kasus covid-19 di Indonesia, Tanda-tanda dari covid-19 ini yang umum ialah demam, kecapekan, batuk kering dan ada banyak pasien covid-19 ini alami tanda-tanda diare, hidung mampet, pilek, dan sakit pada kerongkongan, dan salah satunya sebagai permasalahan pada virus ini beberapa pasien tidak alami tanda-tanda apa saja ( WHO, 2020 ).


Bagaimana covid-19 ini berpengaruh pada dunia kerja ?

Tidak cuma dunia kerja covid-19 ini berpengaruh ke semua kalangan masyarakat di dunia, salah satunya misalnya ialah indonesia wabah ini berpengaruh langsung pada warga indonesia misalkan pasar, produksi barang dan jasa, keinginan ( konsumsi dan investasi ).


Sepanjang covid-19 ini masuk Indonesia pemerintahan lakukan karantina dan masalah pada dunia usaha yang automatis alami rugi sepanjang covid-19, transportasi sementara ditutup, penutupan sekolah, penutupan tempat pariwisata yang bawa imbas yang serius pada dunia kerja ( pebisnis atau karyawan ).


Sesuai yang disebut oleh ILO di tahun 2020 karantina memberikan imbas yang bersipat tiba-tiba pada karyawan dan perusahaan. Adapun yang kehilangan tugas di masa wabah ini ialah penjaga toko, karyawan dapur dan lain-lain, di mana tugas semacam ini ialah tugas yang rawan kehilangan tugas.


Karena ada wabah covid-19 ini lebih banyak karyawan yang di rumahkan bahkan juga di PHK ( pemutusan hak kerja ). Penghentian hubungan kerja sebagai musibah untuk juta-an keluarga ( ILO, 2017 ) dan PHK mengakibatkan tingkat pengangguran makin tinggi.


Pastikan kesehatan serta keselamatan di tempat kerja sepanjang wabah covid-19


Karena ada gagasan kesiagaan genting yang mendalam di tempat kerja yang sudah direncanakan untuk menangani kritis kesehatan dan pandemi, tempat kerja semakin lebih siap meningkatkan respon yang cepat, terkoordinasi dan efisien untuk kesehatan beberapa karyawan ( ILO, 2020 ).


Pengawasan yang sudah dilakukan secara terus-terusan pada keadaan kesehatan serta keselamatan kerja ( K3) dan lakukan penilaian resiko yang pas untuk pastikan beberapa langkah pengaturan yang khusus bisa disamakan dengan peralihan yang ada, keadaan kerja dan karakter angkatan kerja selama saat krisis penyebaran dan sesudahnya hingga peristiwa yang serupa bisa dihindari,

Ada ketetapan dalam pakta No. 155 dan referensi dalam menahan dan pelindungan untuk kurangi imbas negatif kesehatan serta keselamatan dari covid-19 di dunia kerja yakni :


Pebisnis disuruh untuk pastikan tempat kerja, mesin, perlengkapan di tempat kerja pada keadaan aman tanpa resiko kesehatan baik kimia, fisik dan biologis. Pebisnis harus disuruh sediakan APD ( alat perlindungan diri)

Pebisnis disuruh untuk menyiapkan, beberapa langkah untuk tangani kondisi genting dan kecelakaan di saat kerja

Karyawan mempunyai hak untuk terima info dan training yang ideal mengenai kesehatan serta keselamatan kerja

Penangkalan dan mitigasi Covid-19 di tempat kerja untuk meminimalkan penebaran covid-19 di tempat kerja ( ILO,2020)


Jarak fisik

misalkan koordinasi kerja dengan panggilan telephone, surat electronic, rapat virtual untuk meminimalkan penebaran Covid-19


Higienitas

sediakan disinfektan untuk tangan, mempromokan budaya bersihkan tangan dengan sabun, mempromokan langkah bernafas di tempat kerja misalkan batuk tutup mulut dengan siku atau tisu;




Kebersihan

mempromokan budaya kebersihan di tempat kerja misalkan bersihkan permukaan meja, gagang pintu dan lain-lain dengan memakai cairan disinfektan

Training dan komunikasi latih management, karyawan untuk ketahui langkah penangkalan covid-19 di tempat kerja


Alat Perlindungan Diri (APD)

menggunakan APD adalah wujud penangkalan covid-19, misalnya pemakaian masker di tempat kerja dan pemakaian baju khusus untuk tenaga kerja Rumah sakit yang paling rawan pada covid-19.


Panduan selamat dan sehat bekerja di masa wabah covid-19 :


Harus memakai masker;

Jauhi sedapat mungkin sentuh barang di tempat umum;

Janganlah lupa selalu untuk bawa handsanitizer;

Bersihkan tangan sekerap kemungkinan dengan sabun;

Menjaga jarak dengan rekanan kerja;

Lihat konsumsi makanan dan melakukan kegiatan fisik secara teratur;

Membersihkan semua baju sepulangnya kerja.

Mudah-mudahan berguna

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images

Subscribe